Jumat, 01 Agustus 2014

Definisi Sehat Menurut Undang Undang

Fortuner


Dwi Photography.
Levison Photo Studio.
Definisi sehat menurut UU no. 36 Tahun 2009.

Yang disebut dengan sehat adalah...
1) Sehat secara fisik,
2) Sehat secara mental,
3) Sehat secara spiritual,
4) Sehat secara sosial.

UU no. 36 Tahun 2009 (Pasal 1 / 1)

Healthy Social.
Twitter account healthy social (non-active / 22 okt 2010).
Swadeshi, gerakan ekonomi pada zaman Gandhi. #OneWordStatus
Penampilan dan logika tentang Gandhi.
Skenario kerusuhan 1998 yang mirip dengan zaman Hitler.
Skenario kematian Hitler, dari sudut pandang lain.
Joe, ponakanku yang dirawat.
Pendekatan militer memang ampuh untuk ketokohan (mewakili negara), tapi efek sampingnya terkadang meninggalkan trauma.
Genghis Khan itu lintas agama, ternyata.
Jika wilayah kemerdekaan kita adalah bekas jajahan Belanda, maka sudah jelas musuh kita adalah Belanda. Terus kenapa gak kita bantai aja orang2 Belanda atau keturunannya? #SekedarLogika
Membaca ulang tentang Genghis Khan yang mau belajar tentang filosofi agama manapun.
Genghis Khan itu toleran dengan agama manapun.
Penampilan Genghis Khan, via wikipedia.
Meski nggak jelas dimana kuburannya, Genghis Khan tetap menjadi tokoh yang berpengaruh hingga saat ini.
Tulisan-lah yang membuat kita bisa menikmati sejarah serta mengambil hikmahnya.
Hidup dan mati itu bukan urusan kita, maksud dari ajaran agama tentang “kehidupan setelah mati” adalah, mengajari kita untuk hidup teratur sesuai dengan norma yang sifatnya universal.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar